Lahan Puncak Mall Belum Tercatat KIB Aset Pemkab Kepahiang

Lahan Puncak Mall Belum Tercatat KIB Aset Pemkab Kepahiang

Lahan Puncak Mall Belum Tercatat KIB Aset Pemkab Kepahiang--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id -  Meski sudah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan tanah negara tersebut menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang, lahan yang diatasnya berdiri Puncak Mall ternyata belum bersertifikat.

Bahkan, bidang aset tanah tersebut belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Maksimalkan Pengawasan Produk Halal, Kemenag Kepahiang Gandeng Dinas Perdagangan

BACA JUGA:Begini Cara Download dan Cek Keaslian Sertifikat CPNS 2024

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos M.Ap melalui Kabid Aset Herwin Noviansyah,S.Sos MM  menjelaskan, meski belum bersertifikat dan berdasarkan keputusan MA, pihaknya tetap melakukan pendataan dalam rangka kegiatan inventaris aset bidang tanah, terhadap lahan puncak mall Kepahiang. Inventarisasi aset bidang tanah merupakan salah satu upaya bagi pemerintah daerah melakukan pencatatan,serta menindaklanjuti aset-aset bidang tanah yang belum bersertifikat.

 

"Pemkab Kepahiang sudah memiliki hasil inkrah dari MA, bahwa lahan tanah Puncak Mall ini sudah milik pemerintah daerah, jadi berdasarkan keputusan ini tetap kita inventarisir. Untuk kemudian kita akan tindaklanjuti untuk sertifikatnya," kata Herwin.

BACA JUGA:Jangan Salah Hitung, Ini Skema Perengkingan SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Jaga Harmonisasi Jelang Pilkada, FKUB Kepahiang Adakan Dialog Lintas Agama

Herwin menjelaskan, untuk mengajukan permohonan pembuatan sertifikatnya saat ini Pemerintah Kabupaten mengalami kendala. Lantaran aset lahan yang sebelumnya tercatat di Kementerian Kehutanan pada data Kementerian Keuangan belum dihapuskan, mengenai hal itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya ke kementerian.

 

"Sejarah awalnya lahan Puncak Mall ini masuk dalam P3D saat Kabupaten Kepahiang terbentuk, namun kementerian masih mengklaim ini adalah aset mereka.

BACA JUGA:DLH Kepahiang Butuh Anggaran Rp 1 M Untuk Kelola Sampah!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga di Kota Agung Kebakaran!

Sumber: