LPJU Banyak Rusak, Dishub Kepahiang Kekurangan Anggaran!
LPJU Banyak Rusak, Dishub Kepahiang Kekurangan Anggaran!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Seyogyanya lampu penerangan jalan umum atau LPJU di jalan raya menjadi syarat utama untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terutama pada malam hari. Namun, ini tidak terjadi di Kabupaten Kepahiang, sebab banyaknya lampu penerangan jalan umum dalam kondisi rusak.
Sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Dinas Perhubungan tidak dapat melakukan perbaikan dan perawatannya lantaran tidak dialokasikan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2024 ini.
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan untuk CJH, Kemenag Kepahiang Gandeng Dukcapil
BACA JUGA:Terganjal Sarpras, Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Hanya Mampu Dilakukan di Sekolah
"Anggaran operasional untuk perawatan lampu penerangan jalan umum yang menjadi kewenangan Pemkab Kepahiang, di Dinas Perhubungan pada TA 2024 ini tidak bisa direalisasikan dengan maksimal. Lantaran kita tidak dialokasikan anggaran untuk itu," jelas Kepala Dinas Perhubungan Febrian Hendra, S.Sos.
Dia menjelaskan, tidak terawatnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) berpotensi membahayakan pengguna jalan karena jalan berlubang tidak terlihat secara jelas. Tidak sedikitnya kecelakaan yang terjadi karena menghindari jalan berlubang dan sebagainya.
Salah satu LPJU yang menjadi sorotan masyarakat terletak di Jalan Desa Kuterjo Kecamatan Kepahiang. Kondisi lampu itu bukan hanya mati di malam hari, melainkan kaca pelindung dan tiang lampu sudah patah.
BACA JUGA:Ini Ketentuan dan Passing Grade SKD CPNS Kemenprin 2024
BACA JUGA:Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenag 2024
"70 Persen kondisi lampu penerangan jalan yang ada di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Kepahiang dalam keadaan rusak. Sama sekali tidak berfungsi sebagai penerangan," ujar Febrian.
Sumber: