Jangan Khawatir, Kini KTP dan KIA Bisa Gantikan Kartu BPJS Kesehatan
Jangan Khawatir, Kini KTP dan KIA Bisa Gantikan Kartu BPJS Kesehatan--Radarkepahiang.id
"Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Perpres nomor 39/2019 tentang satu data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan, serta aman," tutup Desnita.
Sumber: