Bagaimana Jika Bencana Alam Terjadi Saat Pemungutan Suara, Ini Kata KPU Kepahiang!

Bagaimana Jika Bencana Alam Terjadi Saat Pemungutan Suara, Ini Kata KPU Kepahiang!

Bagaimana Jika Bencana Alam Terjadi Saat Pemungutan Suara, Ini Kata KPU Kepahiang!--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Belakangan ini masyarakat di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Kepahiang geger dengan adanya potensi gempa megatrush yang mungkin saja terjadi.

Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, gempa megatrush ini diprediksi memiliki kekuatan yang mampu memberi efek kerusakan dahsyat.

Lantas bagaimana jika gempa ini terjadi saat tahapan Pilkada 2024 berlangsung? tepatnya saat pemungutan suara. Atau kalaupun bukan karena gempa ini, bagaimana jika bencana lainnya terjadi di Kabupaten Kepahiang saat momen pemungutan suara itu berlangsung? seperti banjir bandang, hujan badai, puting beliung dan lainnya.BACA JUGA:Data BKN Mencatat Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham 2024 Tembus 491.651 Peserta

BACA JUGA:Kenapa Peserta Seleksi CPNS 2024 Belum Menerima Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Ini Jawaban dan Alasann

Terkait bencana alam yang terjadi saat proses tahapan Pilkada berlangsung ini, Ketua KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd memberikan tanggapannya.

Menurut Ikrok, jika bencana itu terjadi di suatu wilayah di Kabupaten Kepahiang dan mengakibatkan terhentinya suatu tahapan dalam Pilkada 2024, contohnya Pemungutan Suara, maka bisa dilakukan proses pemungutan suara ulang pada keesokan harinya.

"Jadi prosesnya akan dilakukan sama persis seperti proses atau tahapan yang terhenti, dalam hal ini pemungutan suara. Tapi jika pada keesokan harinya, ternyata bencana itu masih berlangsung, maka dilakukan lagi penundaan hingga situasi kondusif," ujar Ikrok.

BACA JUGA:Dihargai Miliaran, Ekspor Kopi Pagaralam Resmi Masuk Pasaran di Malaysia

BACA JUGA:Program Podcast Kemenag Kepahiang Gandeng Dinas Kesehatan

Namun apabila ternyata bencana itu terjadi secara total, atau dalam hal ini seluruh wilayah di Kabupaten Kepahiang menjadi terdampak, hingga memunculkan korban jiwa. Maka tahapan akan dilaksanakan penghentian seluruh tahapan. Sehingga hal ini mengakibatkan harus dilaksanakannya proses pemilihan ulang.

"Kalau terjadinya bencana itu secara total, atau seluruh wilayah di Kepahiang menjadi terdampak, maka dilakukan pemilihan ulang, seluruh tahapan berhenti," lanjutnya.

BACA JUGA:Terapkan KRIS, Dinas Kesehatan Kepahiang Usulkan Anggaran Sarpras RSUD Kepahiang

BACA JUGA:Peduli Kasus Stunting, Kapolsek Bermani Ilir Pilih Blusukan Sambangi Warga

Meskipun potensi terjadinya bencana secara keseluruhan ini, tergolong kecil di Kabupaten Kepahiang, KPU Kepahiang tetap melakukan sejumlah langkah antisipasi.

"Kita sudah warning terhadap wilayah rawan bencana, seperti di Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas dan Desa Air Pesi, Kecamatan Bermani Ilir, kita imbau TPS ditempatkan diposisi yang tinggi, karena daerah itu rawan banjir," singkatnya.

Sumber: