Kepahiang Masih Kekurangan Dokter Umum dan Dokter Spesialis

Kepahiang Masih Kekurangan Dokter Umum dan Dokter Spesialis

Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri mengatakan Kepahiang saat ini masih kekurangan dokter umum dan dokter spesialis.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si mengatakan jika saat ini, Kepahiang masih kekurangan dokter umum dan dokter spesialis.  Dia mengatakan jika kekurangan dokter umum dan dokter spesialis ini, terjadi di seluruh puskesmas hingga RSUD Kepahiang.

 

Menurut Tajri tanpa adanya formasi CPNS, dibutuhkan waktu yang lama untuk menutupi kekurangan dokter tersebut. Bahkan jika memang harus merekrut dokter yang bersifat kontrak, ketersediaan anggaran untuk mengalokasikan opsi tersebut masih sangat terbatas.

BACA JUGA:Berkah Awal September, Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini Mendadak Naik Banyak, Petani Kopi Sumringah!

BACA JUGA:Syarat CPNS Formasi Polsuspas 2024, Lulusan SMA Wajib Miliki Sertifikat Bela Diri

"Rata-rata Puskesmas di tingkat kecamatan itu, masih kekurangan dokter umum dan dokter spesialis, seperti dokter spesialis gigi. Kurang lebih saat ini Kepahiang membutuhkan 5 dokter umum dan 10 dokter spesialis gigi," ungkap Tajri.

 

Sementara untuk di RSUD Kepahiang sendiri, Tajri mengatakan kalau ketersediaan dokter untuk menangani layanan dasar, saat ini sudah mencukupi. Namun, untuk dokter spesialis, RSUD Kepahiang masih mengalami banyak kekurangan. Diantaranya kekurangan dokter spesialis saraf, dokter spesialis THT hingga dokter spesialis jantung.

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Bupati Dorong UMKM di Kepahiang Transaksi Pakai QRIS!

BACA JUGA:Soal 40 Persen Sisa Hibah Dana Pilkada 2024, Begini Penjelasan Bupati Kepahiang dan BKD Kepahiang!

Dengan kekurangan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dokter umum dan dokter spesialis tersebut, Tajri mengatakan kalau opsi yang dapat dilakukan sementara ini adalah, melalui usulan pengalokasian donter internship.

 

Dokter internship yang diusulkan setiap tahun oleh Pemkab Kepahiang ini adalah, pendidikan profesi untuk pemahiran dan pemandirian dokter setelah lulus pendidikan dokter sebagai penyelarasan hasil pendidikan dengan kondisi lapangan.

 

Sumber: