Banyak Masyarakat Bingung, Begini Penjelasan Tentang Kopi Grade A Petik Merah!
Banyak Masyarakat Bingung, Begini Penjelasan Tentang Kopi Grade A Petik Merah!--Dok/Net
BACA JUGA:SIPD Eror, BKD Kepahiang: Kasda Kosong, DAU Belum Ditransfer Pemerintah Pusat!
BACA JUGA:Garap Puluhan Ton BBM Pertalite Oplosan, Warga Taba Saling Operasi Tunggal!
Kualitas panen buah kopi menjadi salah satu faktor penentu mutu dan citarasa seduhan kopi. Mutu dan citarasa kopi yang baik diawali dari pemetikan buah kopi yang masak.
Buah kopi menjadi masak dalam kurun waktu 9 – 12 bulan tergantung pada jenisnya. Kopi arabika masak dalam waktu 9 – 10 bulan, robusta 10 – 11 bulan dan liberika 11 – 12 bulan.
Di Indonesia pada umumnya musim panen buah kopi terjadi pada bulan April atau Mei sampai dengan September atau Oktober. Mutu kopi asalan Indonesia masih tergolong rendah karena banyak mengandung biji kopi cacat karena proses pemetikan buah kopi seperti biji kopi hitam, biji kopi mentah, biji kopi pecah,dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Hasil Lab Forensik BBM Pertalite Oplosan Milik Warga Taba Saling Sudah Keluar, Segini Kadarnya!
BACA JUGA:Amankan Pilkada 2024, Polres Kepahiang Bentuk Timsus Untuk Pengamanan Berlapis
Perbaikan mutu selama masa pemanenan dapat dilakukan dengan melakukan pemetikan selektif buah kopi.
Walaupun panen selektif atau petik merah menghasilkan mutu dan citarasa seduhan kopi yang terbaik (bila diolah dengan pengolahan yang tepat) serta menjanjikan harga jual yang lebih baik, kenyataan dilapangan sangat sulit untuk melakukan panen selektif atau petik merah.
Oleh karena itu, sebelum menentukan metode pemetikan kopi sangat penting untuk mempertimbangkan calon pembeli yang mau membayar untuk mutu biji yang dihasilkan dan adanya perubahan mutu fisik dan citarasa selama pemanenan berlangsung.
Sumber: