Proyeksi Defisit Anggaran Rp 21 Miliar Diatasi Pemkab Kepahiang, Iuran BPJS Kesehatan PBI Masih Terhutang

Proyeksi Defisit Anggaran Rp 21 Miliar Diatasi Pemkab Kepahiang, Iuran BPJS Kesehatan PBI Masih Terhutang

Bupati Kepahiang menyerahkan nota pengantar rancangan APBD Perubahan 2024 Kabupaten Kepahiang kepada DPRD Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Melalui nota pengantar Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengungkapkan kalau iuran BPJS Kesehatan PBI bakal terhutang lagi.

Ini disampaikan bupati Kepahiang dalam rapat sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si, Senin 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Satpol PP Jadi PPPK, Ini Kata Bupati Kepahiang!

BACA JUGA:Polisi Ungkap Penyebab Rumah Warga Nanti Agung yang Nyaris Ludes Terbakar

Bukan hanya itu saja, bupati Kepahiang juga menyampaikan proyeksi APBD dalam rancangan perubahan KUAPPAS Kabupaten Kepahiang yang menimbulkan defisit anggaran. 

 

Proyeksi APBD Perubahan TA 2024 tersebut antara lain target pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 789.531.146.825.00. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 810.569.137.694,00 sehingga ditemukan adanya defisit sebesar Rp 21.037.990.869,00.

 

"Namun, pada sektor pembiayaan daerah terdapat surplus yang mampu menutupi defisit belanja daerah, sehingga defisit menjadi Rp 0 atau nihil," ujar bupati Kepahiang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga Nanti Agung Nyaris Ludes Terbakar!

BACA JUGA:Masih Verifikasi Faktual, Pasangan RIANG Klaim Syarat Dukungan Berhasil Terpenuhi

Dijelaskan bupati, dalam rancangan perubahan KUAPPAS TA 2024 tersebut, pendapatan daerah mengalami kenaikan netto sebesar Rp 4.708.846.931.00. 

Dengan rincian kenaikan target pajak daerah sebesar Rp 1.452.000.000, kenaikan target lain-lain dari PAD yang sah sebesar Rp 1.292.869.129 dan kenaikan target pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp 795.147.694.

Kemudian kenaikan target pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 1.168.830.108. 

Sumber: