Soal Lahan Dishub Kepahiang, Mantan Kades Tebat Monok dan Mantan Kabag Pemerintahan Terseret!
Soal Lahan Dishub Kepahiang, Mantan Kades Tebat Monok dan Mantan Kabag Pemerintahan Terseret!--Jimmy Mayhendra
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah mengakui kalau saat ini, lahan Dinas Perhubungan Kepahiang kini jadi sengketa lantaran ada gugatan dari pihak lain.
Padahal berdasarkan catatan BKD Kepahiang, Herwin memastikan jika lahan Dinas Perhubungan Kepahiang ini sebelumnya memang sudah dibeli oleh Pemkab Kepahiang.
Herwin menjelaskan kalau lahan Dinas Perhubungan Kepahiang ini, masuk dalam deretan aset Pemkab Kepahiang. Sebab dari cacatan yang ada di Bidang Aset BKD Kepahiang, Pemkab Kepahiang sudah membeli lahan tersebut dengan harga Rp 105 juta dari salah satu pihak.
BACA JUGA:Sampai Kobra Masuk Sumur, Ini 11 Kasus yang Ditangani Damkar Kepahiang Sepanjang Tahun 2024
"Pemkab Kepahiang memang sudah beli lahan itu dengan harga Rp 105 juta, saya kurang tahu persis berapa detilnya, namun tidak jauh dari angka itu," ujar Herwin.
Dia menjelaskan, saat dilakukannya proses jual beli, lahan Dinas Perhubungan Kepahiang yang berlokasi di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang ini, langsung beralih kepemilikannya menjadi aset atas nama Pemkab Kepahiang.
"Karena sudah dibeli, artinya sudah jadi milik kita (Pemkab Kepahiang). Lahan itu atas nama Pemkab Kepahiang," jelasnya.
Sumber: