Sidak Hp Pelajar Dianggap Langgar Privasi Anak
Sidak Hp Pelajar Dianggap Langgar Privasi Anak--Dok/Net
Yurlaili menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
"Kita memang sudah bekerjasama dengan Dikbud Kepahiang agar mengintruksikan setiap sekolah melaksanakan Sidak HP pelajar minimal 1 kali dalam 2 minggu, ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi kenakalan remaja di lingkungan sekolah," jelas Yurlaili.
BACA JUGA:WASPADA! Ini 16 Jenis Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar di Kepahiang
Sidak HP pelajar ini dilakukan untuk memeriksa apakah ada aplikasi atau video yang bermuatan pornografi, kekerasan dan lainnya. Sebab menurut Kabid PPA, saat ini gadget memang merupakan benda yang paling mudah untuk mempengaruhi kembang tumbuh anak.
"Banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pelajar karena anak -anak terbiasa menonton film yang bermuatan pornografi," singkatnya.
Sumber: