Dinas PUPR Kepahiang Dapat IJD Senilai Rp 32 Miliar, Lanjutkan Pembangunan Jalan Ring Road!

Dinas PUPR Kepahiang Dapat IJD Senilai Rp 32 Miliar, Lanjutkan Pembangunan Jalan Ring Road!

Dengan sumber dana segar program IJD, pembangunan jalan Ring Road dilanjutkan kembali oleh Dinas PUPR Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dinas PUPR Kepahiang, Provinsi Bengkulu mendapatkan kucuran dana segar melalui program Inpres Jalan Daerah atau IJD untuk pembangunan jalan Ring Road.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Bupati Soal Hasil Lelang Jabatan Eselon II!

Dengan besaran dana yang mencapai Rp 32 miliar, dana segar ini didapatkan Dinas PUPR Kepahiang langsung dari pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

 

Kepada Radarkepahiang.id Kadis PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST mengatakan kalau dana segar itu bersumber dari Inpres Jalan Daerah alias IJD yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:7 Kiat Sukses Menghadapi Seleksi PPPK Tahun 2024

Menurut Teddy, bantuan ini sengaja dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan jumlah Rp 32 miliar, sebagai bantuan dana segar yang nantinya akan direalisasikan di Kabupaten Kepahiang.

 

Salah satu arah pemanfaatan dana puluhan miliar ini adalah, untuk melanjutkan pembangunan jalan Ring Road Tebat Monok - Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang, tepatnya di depan persimpangan komplek perkantoran.

 

"Kalau tidak salah nilainya mencapai Rp 32 miliar, salah satunya untuk menyelesaikan jalan Ring Road," kata Teddy.

BACA JUGA:Realisasi DAK Rp 9 M Milik PUPR Kepahiang, Cuma 2 Titik Ini yang Kebagian Jatah!

Sementara itu Teddy juga mengatakan jika pekerjaan jalan Ring Road ini juga akan dilakukan langsung oleh BPJN. Dengan adanya penambahan anggaran ini, Teddy memastikan kalau pembangunan jalan Ring Road dapat dilanjutkan kembali dan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

Sumber: