Pangkas Jarak Tempuh dan Kemacetan, Sopir Truk Minta Jalan Ring Road Segera Beroperasi!
Pangkas Jarak Tempuh dan Kemacetan, Sopir Truk Minta Jalan Ring Road Segera Beroperasi!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Guna memangkas jarak tempuh dan kemacetan tengah kota, tak sedikit pengguna jalan truk angkutan besar meminta agar jalan ring road penghubung Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang-Tebat Monok untuk segera beroperasi. Sejauh ini, jalan tersebut sedang tahap finalisasi perampungan pembangunannya menggunakan dana Inpres dari Pemerintah Pusat melalui Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Fans Heboh! Shopee x JKT48 Tampilkan MV yang Penuh Warna dan Energi, Tonton Sekarang!
BACA JUGA:Kejar Target 30 Gerai Pelayanan Publik DPMPTSP Terkendala Keterbatasan Anggaran
Diketahui, pengerjaan jalan ring road ini menyelesaikan 3 KM dari 6 KM yang belum terselesaikan.
"Kami berharap jalan ring road ini segera dioperasikan, karena memang memangkas jarak tempuh, dan tidak lagi dipadati oleh kemacetan. Selama ini, tidak ada jalan lain, dan harus melalui ramainya pusat kota," sampai Toni (49) salah satu sopir truk.
BACA JUGA:Banggar DPRD Kepahiang Diinstruksikan Bahas KUAPPAS 2026 Tepat Waktu!
BACA JUGA:Pemberkasan PPPK, Pemkab Kepahiang Pastikan SK Keaktifan Tenaga Honorer Non Aktif Tak Diterbitkan
Sebelumnya, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyampaikan jika progres pembangunan jalan ring road akan sepenuhnya beroperasi mulai Agustus 2025. Bupati menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut dimulai sejak tahun 2023 lalu, kemudian dilanjutkan pada tahun anggaran 2025 dengan menggunakan dana Inpres.
Tahun anggaran 2025, pembangunan jalan 3 KM tersebut menghabiskan anggaran senilai Rp32miliar, dengan lebar jalan pada lanjutan pembangunan ringroad 14 meter dan dijadikan dua jalur.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kepahiang Inisiasi BPPD dan Kalender Event Dalam FGD Ripparkab Tahun 2025-2045
BACA JUGA:Ini 3 Aplikasi yang Menghasilkan Saldo DANA Gratis Dengan Cepat!
"Jalan ring road ini dioperasikan nantinya khusus untuk lalu lintas kendaraan dengan angkutan berat, seperti truk batu bara, truk tangki BBM dan angkutan berat lainnya akan diarahkan melewati jalan ini, sehingga tidak lagi masuk pusat kota," jelas Bupati.
Sumber:


