RPJPD Untuk 20 Tahun Kedepan Disahkan, Ini Sederet Catatan DPRD Kepahiang Untuk Pemkab Kepahiang
RPJPD 2025-2-45 Kabupaten Kepahiang disahkan di DPRD Kepahiang bersama Pemkab Kepahiang.--Radarkepahiang.id
"Dengan kata lain, RPJMD 2016-2021 masih kurang konsisten dalam menerjemahkan misi RPJPD 2025-2045 ke dalam sasaran dokumen RPJMD. Sebaiknya pernyataan ini diuraikan untuk diketahui sasaran apa dalam RPJMD 2016-2021 yang tidak konsisten dengan RPJPD. Kami kira perlu memasukan proyeksi kebutuhan fasilitas pendidikan bagi penyandang disabilitas," papar Hamdan Sanusi.
BACA JUGA:Dihitung Berdasarkan Klasifikasi, Tarif Langganan PDAM Kepahiang Bakal Naik!
Selanjutnya catatan Komisi III yang disampaikan Ketua Komisi, Ansori M menyebutkan, matriks penyelasaran upaya tranformatif super prioritas mencantumkan percepatan wajib belajar 14 tahun termasuk pendidikan vokasi.
"Dalam hal ini perlu diperhatikan apakah pendidikan vokasi menjadi peningkatan standar wajib belajar, dimana nasional hanya menargetkan percepatan wajib belajar 13 tahun," demikian Ansori.
Sumber: