Bukan Kewenangan Kabupaten, Dishub Kepahiang 'Merengek' Minta Perbaikan Traffic Light Rusak ke Provinsi

Bukan Kewenangan Kabupaten, Dishub Kepahiang 'Merengek' Minta Perbaikan Traffic Light Rusak ke Provinsi

Karena bukan wewenang kabupaten, Dishub Kepahiang minta perbaikan Traffic Light rusak ke provinsi.--Radarkepahiang.id

BACA JUGA:Buruan Manfaatkan, Sekarang Pemkab Kepahiang Ada Program BPHTB Gratis, Bikin Sertifikat Tanah Jadi Gampang!

"Untuk memastikan beberapa titik kerusakan Traffic Light yang ada di Kabupaten Kepahiang, kita melakukan pendataan dan survei terlebih dahulu, nantinya diajukan ke Pemprov," ujar Febrian.

Sumber: