Agar Teregistrasi, Kemenag Kepahiang Tegaskan MDT Wajib Melengkapi Syarat dan Administrasi
Kemenag Kepahiang menegaskan jika ingin teregistrasi, MDT wajib melengkapi syarat dan administrasi.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Kemenag Kepahiang mengingatkan agar seluruh Madrasah Diniyah Takmiliyah atau MDT yang ada di Kabupaten Kepahiang, melengkapi syarat dan administrasi. Dengan mengumpulkan seluruh ketua MDT yang ada di Kabupaten Kepahiang, Kemenag Kepahiang menegaskan agar MDT yang berdiri atas inisiatif masyarakat, tetap wajib memenuhi syarat dan administrasi.
BACA JUGA:Mau Pupuk Subsidi, Distan Kepahiang Sebut Petani Wajib Persiapkan Ini, Bukan Kartu Tani!
Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si mengatakan jika MDT adalah lembaga yang berdiri atas inisiatif dari masyarakat, dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat. Namun terdapat beberapa point yang disampaikannya terkait pengelolaan madrasah diniyah takmiliyah yang merupakan salah satu lembaga berbasis masyarakat ini.
Dengan harapan dapat sesuai dengan ketentuan dan regulasinya, MDT yang dibentuk tersebut menurutnya tetap harus tercatat dan teregistrasi di Kemenag.
BACA JUGA:Hp Huawei P30, Ponsel Pintar Konten Kreator Pemula dengan Warna Baru dan Case Glamor
"Agar lembaga MDT berjalan dengan maksimal sesuai dengan ketentuan dan peraturannya, kita berharap MDT dapat melengkapi syarat dan administrasi pendidikannya. Hal ini bertujuan agar MDT tersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap," ujar Albahri.
Sementara itu melalui kesempatan yang sama, Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam atau PAPKIs, Rusiati, S.Ag menyampaikan jika ketua MDT yang ada di Kabupaten Kepahiang, agar secepatnya mempersiapkan asesmen yang harus dilakukan oleh MDT.
"Yang tak kalah penting adalah MDT harus menyiapkan pelaksanaan asesmen yang dilakukan akhir masa pembelajaran santri, ini berkaitan dengan hasil monitoring penyelenggaraan Ujian Akhir Bersama Nasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (UANBN MDT) yang dilaksanakan serentak seluruh MDT," jelas Rusiati.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Simak, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang Soal Pengangkatan PPPK Teknis
Asesmen UABN MDT itu sambung Rusiati, diperlukan agar nantinya santri yang sudah mengikuti ujian akhir, mendapatkan ijazah yang merupakan tanda santri telah menyelesaikan pendidikan di MDT.
Sumber: