Jabatan Segera Berakhir, DPRD Kepahiang Periode 2019-2024 Sisakan Raperda yang Belum Dibahas

Jabatan Segera Berakhir, DPRD Kepahiang Periode 2019-2024 Sisakan Raperda yang Belum Dibahas

Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 segera berakhir dan menyisakan PR Raperda--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Masa jabatan anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 akan berakhir pada Agustus mendatang. Dengan akan berakhirnya Masa jabatan tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang memprediksikan jika akan menyisakan PR Raperda karena belum dibahas pada tahun 2024 ini. Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH Rabu 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Beraksi di Kabawetan, Begini Pengakuan Tersangka Curanmor Asal Pematang Donok!

Eko mengatakan bahwa tahun ini, DPRD Kepahiang baru mulai membahas Raperda pada masa sidang kedua. Antara lain Raperda yang dibahas ialah Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda tentang BUMDes, Raperda tentang LP2B dan Raperda RPJPD yang baru saja diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

"Pembahasan Rancangan Peraturan ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit, bukan hanya dibahas bersama dengan tim ahli hukum, panitia khusus yang membahas Raperda juga perlu mencari referensi regulasi tersebut ke daerah lain. Kemungkinan, keseluruhan Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 ini tidak semuanya dapat dibahas, karena dewan periode ini akan segera berakhir," jelas Eko Guntoro.

BACA JUGA:Data BPS Kepahiang, Angka Kemiskinan Kepahiang Turun, Garis Kemiskinan yang Naik

Meskipun demikian, Eko menjelaskan jika sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2024 akan tetap dibahas oleh DPRD Kepahiang yang menjabat 2024-2029 nanti. 

Menurut dia, ada Raperda prioritas yang menurut dewan harus segera dibahas adalah, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum. Mengingat regulasi tersebut merupakan amanat PP 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

"Jadi dewan periode selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Raperda yang tertunda pembahasannya tahun ini," ujar Eko.

BACA JUGA:Wahai Pelakor, Ini Ada Papan Ucapan Selamat dari Istri yang Suaminya Kau Goda

Untuk diketahui, 10 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2024 ini diantaranya adalah Raperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, Raperda tentang APBD tahun 2025, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Raperda tentang Perubahan Ketuga atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Raperda tentang Perumda Air Minum.

 

Kemudian, Raperda atas usul prakarsa DPRD Kepahiang antara lain

Sumber: