Ratusan Calon PDK Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara, Ini Ketentuannya!

Ratusan Calon PDK Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara, Ini Ketentuannya!

Ratusan Calon PDK Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara, Ini Ketentuannya!--Jimmy Mayhendra

Ratusan Calon PDK Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara, Ini Ketentuannya!

Radarkepahiang.id - Setelah dinyatakan lulus secara administrasi, ratusan calon Pengawas Desa dan Kelurahan atau PDK Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang akhirnya menjalani tahapan tes wawancara.

 

Terkhusus untuk ratusan calon anggota PDK Pilkada 2024 yang lulus secara administrasi ini, dijadwalkan menghadapi tahapan wawancara yang berlangsung selama 2 hari terhitung sejak, Senin 27 Mei 2024 hingga Selasa 28 Mei 2024 besok.

BACA JUGA:Permohonan Adopsi Kasus Bayi Dalam Kardus Membeludak

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menerangkan jika tahapan seleksi wawancara saat ini sudah dimulai dan masih berlangsung. Tahapan ini diawasi langsung oleh Bawaslu Kepahiang beserta jajaran Panwaslucam di masing-masing kecamatan.

 

"Tahapan wawancara saat ini sedang berlangsung dan sesuai jadwal, tahapan ini akan berlangsung sampai besok. Seleksi wawancara ini akan menentukan apakah calon anggota PDK Pilkada ini bisa dinyatakan kompeten atau tidak," ujar Mirzan.

BACA JUGA:WASPADA! Dalam Sehari 15 Warga Muara Kemumu Digigit Anjing Gila

Berdasarkan Pengumuman Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Kepahiang Nomor: 222/KP.01.00/BE-05/05/2024 Tanggal 25 Mei 2024, Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu juga melampirkan ketentuan dan mekanisme yang wajib dilakukan oleh para peserta calon anggota PDK Pilkada 2024.

 

Adapun ketentuan dan mekanisme tersebut meliputi: 

1. Peserta hadir 30 menit sebelum pelaksanaan Tes Wawancara dimulai

2. Peserta melakukan registrasi dengan menunjukkan E-KTP

Sumber: