2 Pemuda Asal Curup Dicurigai Sebagai Pengedar Narkoba

2 Pemuda Asal Curup Dicurigai Sebagai Pengedar Narkoba

2 Pemuda Asal Curup saat diamankan Satresnarkoba Polres Kepahiang--Jimmy Mayhendra

 

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu ini, dalam pemeriksaan mengaku kalau keterlibatan mereka pada jaringan peredaran narkoba ini, hanya sebagai pemakai saja.

BACA JUGA:Jumlah Vaksin Terbatas, Distan Ingatkan Desa dan Kelurahan Segera Laporkan Jumlah Populasi HPR

Kemudian dari pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan pihak penyidik Polres Kepahiang, 2 pemuda asal Curup yang ditangkap polisi bersama beberapa paket sabu ini, bukan merupakan tersangka yang berstatus sebagai seorang residivis.

 

Kasat Narkoba mengatakan jika kedua tersangka sekarang ini, masih menjalani masa penahanan. Di sisi lainnya,  Satresnarkoba  Polres Kepahiang juga masih menyusun berkas pelimpahan perkaranya.

Sumber: