Usulan Sudah Lengkap, Pencairan Siltap55 Desa Dipastikan Segera

Usulan Sudah Lengkap, Pencairan Siltap55 Desa Dipastikan Segera

Usulan Sudah Lengkap, Pencairan Siltap55 Desa Dipastikan Segera--Jimmy Mayhendra

Usulan Sudah Lengkap, Pencairan Siltap55 Desa Dipastikan Segera

RK ONLINE - Setelah sebelumnya berproses cukup panjang, akhirnya Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa usulan 55 desa terkait pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan juga perangkat desa akan segera direalisasikan, Selasa 23 April 2024.

 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menuturkan bahwa saat ini berkas usulan pencairan Siltap dari 55 desa di Kabupaten Kepahiang ini telah dinyatakan lengkap dan hanya tinggal menunggu proses lanjutan di BKD Kepahiang untuk penerbitan SP2D saja.

BACA JUGA:RICUH! Penertiban PKL di Kepahiang Memanas

"Total ada 55 desa yang mengajukan Siltap, setelah kita verifikasi berkasnya sudah lengkap semua dan sudah kita antarkan pula ke BKD Kepahiang. Tinggal menunggu proses penerbitan SP2D nya saja," ujar Iwan.

 

Namun kendati demikian, Iwan mengatakan bahwa sampai dengan detik ini masih ada sebanyak 50 desa lagi yang belum sama sekali mengajukan Siltap nya. Terkhusus untuk 50 desa yang belum mengajukan, diimbau agar segera melengkapi berkas yang dibutuhkan dan kemudian diantarkan ke PMD Kepahiang untuk proses verifikasi.

BACA JUGA:Jabatan BPD Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Kadis PMD Kepahiang Beri Jawaban Begini!

"Masih ada 50 desa lagi yang belum mengajukan, kami harap agar dapat disegerakan sebab ini menyangkut hak Kades dan perangkatnya," lanjutnya.

 

Berdasarkan data dihimpun Radarkepahiang.id, 55 desa yang sudah tinggal menunggu proses pencairan Siltap ini meliputi, 17 desa di Kecamatan 

Bermani Ilir, 5 desa di Kecamatan Muara Kemumu, dan 5 desa di Kecamatan Tebat Karai. Selanjutnya 11 desa yang ada di Kecamatan Seberang Musi 

BACA JUGA:Gugatan Ditolak MK, Anies dan Ganjar Ucapkan Selamat Bekerja Pada Prabowo-Gibran

Sumber: