Daftar Hadir ASN Kepahiang Mulai Didata Satpol PP, Termasuk THL!

Daftar Hadir ASN Kepahiang Mulai Didata Satpol PP, Termasuk THL!

Daftar Hadir ASN Kepahiang Mulai Didata Satpol PP, Termasuk THL!--Jimmy Mayhendra

Daftar Hadir ASN Kepahiang Mulai Didata Satpol PP, Termasuk THL!

RK ONLINE - Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang melaksanakan Sidak disiplin PNS/ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Selasa 19 Maret 2024.

Belum diketahui apa hasilnya, namun yang jelas saat ini Sidak ASN baru saja berlangsung di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.

Kabid Perda Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Solati, S.Ip menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan Sidak di Disparpora untuk memeriksa kehadiran seluruh personel selama jam kerja berlangsung atau, sesuai yang sudah ditetapkan melalui SE Bupati Kepahiang terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan 1445 H. 

BACA JUGA:Segera Pencairan, Berkas Usulan Pencairan DD ADD 35 Desa Ini Sudah di BKD Kepahiang

"Hari ini kita laksanakan Sidak ASN, sekarang sedang berada di kantor Disparpora Kepahiang," ujar Solati.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, selain ASN pihaknya juga akan melakukan Sidak terhadap seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di OPD terkait.

"Sasaran kita, selain ASN juga THL. Jadi memang kehadiran seluruh personel akan kita periksa," lanjutnya.

BACA JUGA:Ternyata Ada Rumusnya, Ini 5 Tips Diet Saat Puasa

Sementara itu sebelumnya diberitakan bahwa, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan operasi penegakan disiplin PNS/ASN, hal ini merujuk pada SE Bupati Kepahiang terkait penetapan jam kerja PNS selama bulan suci ramadhan 1445 H berlangsung.

Plt. Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Destiana menuturkan bahwa apabila kedapatan ada PNS yang membolos saat jam kerja, maka PNS yang bersangkutan akan dibawa untuk dihadapkan kepada pimpinannya masing-masing. Tidak hanya PNS saja, hal tersebut juga berlaku untuk THL yang juga akan mendapatkan sanksi serupa.

"Jadi dalam waktu dekat kami akan melakukan operasi penegakan disiplin PNS. Bila kedapatan ada PNS yang bolos saat jam kerja, kami akan bawa yang bersangkutan kepada pimpinannya masing-masing. Untuk diketahui bahwa hal ini juga berlaku bagi para THL di lingkungan Pemkab Kepahiang," ujar Destiana.

BACA JUGA:Digrebek Warga di Dalam Kamar, Begini Pengakuan Sepasang Pelajar SMA Kepahiang

Selain itu Destiana mengatakan bahwa operasi ini akan dilakukan dengan mengerahkan seluruh jajaran personel Satpol PP, pihaknya juga akan berkeliling ke kantor di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk memeriksa bukti kehadiran PNS dan THL di masing-masing OPD.

Sumber: