Desa Penanjung Panjang Atas Tetapkan 21 KPM Penerima BLT-DD

Desa Penanjung Panjang Atas Tetapkan 21 KPM Penerima BLT-DD

Desa Penanjung Panjang Atas Tetapkan 21 KPM Penerima BLT-DD--Jimmy Mayhendra

Desa Penanjung Panjang Atas Tetapkan 21 KPM Penerima BLT-DD

RK ONLINE - Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menetapkan sebanyak 21 warga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024. 

Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa, Senin 26 Februari 2024. Penetapan terhadap 21 KPM BLT DD ini setelah melalui proses verifikasi dan validasi di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, agar data penerima tidak mengalami tumpang tindih.

BACA JUGA:Rapat Pleno Terbuka, Hari Ini 25 Caleg DPRD Kepahiang Terpilih Diumumkan!

Kepala Desa Penanjung Panjang Atas, Iswan Hadi Winarto, SE menuturkan bahwa setelah melalui tahap penjaringan di Dinsos Kepahiang, ada 21 nama warga Penanjung Panjang Atas yang dinyatakan berhak dan layak untuk menerima BLT DD Tahun 2024.

"Ada sebanyak 21 KPM yang tahun 2024 ini akan menerima BLT DD. Penetapan terhadap KPM ini dilakukan setelah melalui beberapa mekanisme, salah satunya verifikasi dan velidasi data di Dinsos Kabupaten Kepahiang," ujar Kades.

BACA JUGA:Surat Mandat Saksi Diperiksa, Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di KPU Kepahiang Dijaga Ketat Polisi

Terhadap 21 KPM yang menjadi penerima BLT DD ini lanjut Kades, merupakan warga Desa Penanjung Panjang Atas yang masuk dalam kategori sebagai berikut, penyandang disabilitas, Lansia tunggal, warga yang kehilangan mata pencaharian, warga yang mengidap penyakit menahun, serta warga yang memiliki penghasilan di bawah Rp 15 ribu perhari.


Desa Penanjung Panjang Atas Tetapkan 21 KPM Penerima BLT-DD--Jimmy Mayhendra

"Jadi kita kumpulkan masyarakat dengan kategori-kategori tersebut, setelahnya kita akan sandingka ke Dinsos Kabupaten Kepahiang untuk proses verifikasi dan validasi. Warga yang tercatat sudah menerima Bansos lain, seperti PKH dan BPNT artinya tidak bisa lagi menerima BLT-DD. Sementara untuk 21 KPM ini, bukanlah penerima Bansos jenis apapun, sehingga akan kita alokasikan," lanjutnya.

BACA JUGA:Toyota Innova Zenix Hybrid Dinobatkan Sebagai MPV Terbaik di IIMS 2024

Sementara itu Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi, S.Ip mengimbau kepada seluruh warga Penanjung Panjang Atas selaku penerima BLT-DD 2024 ini dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bagi masing-masing KPM akan mendapatkan hak yang sama terhadap BLT DD 2024 ini, para KPM setiap bulannya berhak mendapatkan bantuan tunai senilai Rp 300 ribu tanpa potongan sepersen pun.

"Tapi penyalurannya memang tidak setiap bulan, bisa 3 bulan sekali, bisa juga 4 bulan sekali. Hanya saja hitungannya tetap sama, Rp 300 ribu per satu bulan, jadi kami harap agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," demikian Camat.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Cara Mudahnya!

Sumber: