Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Secara Bertahap

Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Secara Bertahap

Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Secara Bertahap/--www.menpan.go.id

Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Secara Bertahap

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilaksanakan secara bertahap. 

 

Langkah ini mengikuti penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Target awal adalah memindahkan ASN untuk persiapan upacara kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada Agustus 2024, dan akan dilanjutkan pada November dan Desember 2024.

BACA JUGA:BKN Luncurkan Dua Fitur Baru Untuk Mempermudah Layanan ASN

Anas menjelaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN tidak hanya sekadar perpindahan fisik, melainkan juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan menuju smart government yang terpadu secara nasional. Pola kerja di IKN akan mengadopsi fleksibilitas waktu dan lokasi serta mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile melalui digitalisasi.

 

"Pemerintah telah melakukan dua langkah penting dalam rangka pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke IKN," ujar Anas. Pertama, mendefinisikan peran strategis K/L untuk menentukan kepentingan negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. Kedua, mengidentifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan dan pendorong strategis atau sistem pertahanan dan keamanan.

BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Hingga Akhir Tahun 2024

Untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pemindahan K/L ke IKN, serta mendukung terciptanya ibu kota negara yang baru yang smart, green, dan sustainable, langkah-langkah tersebut sangatlah penting.

 

Anas juga menetapkan beberapa kriteria kompetensi yang harus dipenuhi oleh ASN yang akan pindah ke IKN. Salah satunya adalah menguasai literasi digital, mampu bekerja secara multitasking, dan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

 

Dalam pemindahan kloter pertama antara Juli-Agustus 2024, Anas mengusulkan pemberian insentif berupa tunjangan pionir bagi pegawai ASN sebagai bentuk apresiasi. Ini mengingat belum tersedianya dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok secara lengkap di IKN pada tahap awal pemindahan.

Sumber: