Ancam Korban Pakai Senpi Rakitan, Warga Muara Kemumu Ditangkap Polisi!
Ancam Korban Pakai Senpi Rakitan, Warga Muara Kemumu Ditangkap Polisi!--Jimmy Mayhendra
Ancam Korban Pakai Senpi Rakitan, Warga Muara Kemumu Ditangkap Polisi!
RK ONLINE - Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengamankan AS (26) warga Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Jumat 23 Februari 2024 dini hari.
AS diamankan oleh Tim Elang Juvi lantaran diduga melakukan aksi pengancaman dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan.
BACA JUGA:BYD Gebrak Pasar dengan Meluncurkan Mobil Listrik Hybrid Harga Murah, Cek Spesifikasinya!
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa terduga pelaku dan juga korban memang sempat terlibat perselisihan, puncaknya pada Kamis malam terduga pelaku mendatangi kediaman korban dengan niat untuk mengajak korban berkelahi.
"Terduga pelaku kita amankan karena melakukan pengancaman dengan menggunakan Senpi rakitan, sebelumnya memang sempat terlibat perselisihan antara korban dan juga terduga pelaku," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Sedang Disiapkan, Besarannya?
Lebih lanjut dikatakan bahwa, terduga pelaku yang sudah tersulut emosi mengarahkan Senpi rakitan tersebut ke arah korban sambil melakukan pengancaman. Hal ini membuat korban ketakukan dan melarikan diri hingga akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang.
"Saat ini terhadap terduga pelalu masih kami lakukan pemeriksaan lwbih lanjut," singatnya.
Sumber: