KIP Kuliah 2024, Cara Daftar Berikut yang Wajib Dilengkapi Calon Penerima Bantuan

KIP Kuliah 2024, Cara Daftar Berikut yang Wajib Dilengkapi Calon Penerima Bantuan

KIP Kuliah 2024, Cara Daftar Berikut yang Wajib Dilengkapi Calon Penerima Bantuan/--tribunnews.com

- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

BACA JUGA:Meskipun Recall Airbag, Ternyata Toyota Rush Tetap Unggul di Segmen SUV

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024:

Untuk memperoleh bantuan biaya KIP Kuliah, peserta harus memahami tahapan pendaftaran sebagai berikut:

- Membuat akun KIP Kuliah di laman resmi KIP Kemendikbud dan mengisi data diri sesuai instruksi.

- Akun KIP Kuliah akan dikirimkan melalui email, selanjutnya pendaftar harus mengisi dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem.

- Dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

- Apabila dinyatakan layak, perguruan tinggi akan mengusulkan penerima KIP Kuliah kepada Puslapdik, yang kemudian akan mengonfirmasi status penerima bantuan.

BACA JUGA:Ingin Kuliah Gratis? Ini Persyaratan serta Tahapan Mendaftar KIP Kuliah 2024!

Pendaftar diingatkan bahwa pada tahun sebelumnya, jumlah pendaftar KIP Kuliah telah mencapai lebih dari 1 juta orang, menjadikan seleksinya lebih kompetitif. Karenanya, memahami proses pendaftaran dengan baik menjadi kunci kesuksesan dalam mendapatkan bantuan biaya KIP Kuliah 2024.

Sumber: