KIP Kuliah 2024, Cara Daftar Berikut yang Wajib Dilengkapi Calon Penerima Bantuan
KIP Kuliah 2024, Cara Daftar Berikut yang Wajib Dilengkapi Calon Penerima Bantuan/--tribunnews.com
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
BACA JUGA:Meskipun Recall Airbag, Ternyata Toyota Rush Tetap Unggul di Segmen SUV
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024:
Untuk memperoleh bantuan biaya KIP Kuliah, peserta harus memahami tahapan pendaftaran sebagai berikut:
- Membuat akun KIP Kuliah di laman resmi KIP Kemendikbud dan mengisi data diri sesuai instruksi.
- Akun KIP Kuliah akan dikirimkan melalui email, selanjutnya pendaftar harus mengisi dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem.
- Dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
- Apabila dinyatakan layak, perguruan tinggi akan mengusulkan penerima KIP Kuliah kepada Puslapdik, yang kemudian akan mengonfirmasi status penerima bantuan.
BACA JUGA:Ingin Kuliah Gratis? Ini Persyaratan serta Tahapan Mendaftar KIP Kuliah 2024!
Pendaftar diingatkan bahwa pada tahun sebelumnya, jumlah pendaftar KIP Kuliah telah mencapai lebih dari 1 juta orang, menjadikan seleksinya lebih kompetitif. Karenanya, memahami proses pendaftaran dengan baik menjadi kunci kesuksesan dalam mendapatkan bantuan biaya KIP Kuliah 2024.
Sumber: