Pemerintah Buka Rekrutmen CASN 2024, Cek Siapa yang Bisa Daftar!
Pemerintah Buka Rekrutmen CASN 2024, Cek Siapa yang Bisa Daftar!/--bengkuluekspress.disway.id
Pemerintah Buka Rekrutmen CASN 2024, Cek Siapa yang Bisa Daftar!
RK ONLINE - Pemerintah Indonesia akan membuka pintu rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 melalui seleksi CPNS dan seleksi kedinasan. Proses seleksi CASN 2024 akan terbagi menjadi tiga periode, dengan periode pertama dimulai pada bulan Maret 2024.
Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk melamar CPNS, tetapi tidak semua orang dapat mengikuti seleksi ini. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu yang berpotensi lolos menjadi ASN.
BACA JUGA:Bukan Semua Honorer, RPP Manajemen ASN Mengatur Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK
Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024? Berikut adalah beberapa syarat utama yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021:
- Usia pelamar harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mengajukan lamaran. Usia di luar rentang tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.
- Tidak pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih. Pelamar dengan catatan pidana seperti ini tidak dapat melamar CPNS.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta. Pelamar yang pernah mengalami pemecatan tidak dapat mendaftar sebagai CPNS.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri. Pelamar yang sudah bekerja di instansi pemerintah atau militer tidak dapat mengikuti seleksi CPNS.
BACA JUGA:Persiapkan Diri dari Sekarang, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka!
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota partai politik. Pelamar yang terlibat dalam politik tidak memenuhi syarat untuk CPNS.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pelamar harus memiliki ijazah yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diinginkan.
Sumber: