Jadi Rebutan Dalam Persidangan, Jaksa Akhirnya Sita Rumah Mewah Bendahara DPRD Kepahiang

Jadi Rebutan Dalam Persidangan, Jaksa Akhirnya Sita Rumah Mewah Bendahara DPRD Kepahiang

Karena kasus korupsi jaksa sita rumah mewah bendahara DPRD Kepahiang yang sempat jadi rebutan.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Sempat jadi rebutan dalam persidangan, Jumat 13 Juni 2025 sore aset berupa rumah mewah milik Bendahara DPRD Kepahiang berinisial DD, saat ini resmi disita jaksa jajaran Kejari Kepahiang.

 

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, penyitaan aset ini dilakukan jaksa lantaran DD yang merupakan bendahara DPRD Kepahiang non aktif ini, terlibat kasus korupsi dengan kerugian negara yang mencapai belasan miliar rupiah.

BACA JUGA:Jaksa Sita 3 Rumah Berikut 3 Bidang Tanah dan Bangunan Mesin Huller Milik Kades Air Pesi

BACA JUGA:Tenang Saja, Masih Ada Kesempatan Kedua Bagi Peserta Seleksi PPPK yang Tidak Lulus

Bahkan dalam kasus ini, DD bersama 2 tersangka lainnya sudah resmi ditahan sejak mulai menyandang status sebagai tersangka.

 

"Kabarnya memang benar rumah milik tersangka kasus korupsi yang kami tangani sekarang ini, sempat jadi rebutan beberapa pihak dalam persidangan. Tapi itu semua tidak akan menghentikan proses hukum yang kami lakukan," terang Kajari Kepahiang, Asvera Primadona melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar.

BACA JUGA:Proses PAW Anggota DPRD Kepahiang Masih Menunggu Usulan Partai

BACA JUGA:Tenggat Tindaklanjut LHP BPK 23 Juli, DPRD Kepahiang Dorong OPD Proaktif!

Febrianto yang saat itu didampingi Kasi Pidsus, Nanda Hardika mengungkapkan jika penyitaan aset ini mereka lakukan sesuai dengan putusan pengadilan.

 

"Soal aset tersangka yang menjadi rebutan ini kami tidak tahu apakah ada kaitannya atau tidak. Tapi kami melakukan penyitaan karena jelas aset ini masih tertera sebagai aset milik tersangka kasus korupsi," kata Febri.

 

Sumber: