Ratusan BPD di 94 Desa Memasuki Penghujung Masa Jabatan, Ini Instruksi Dinas PMD!

Ratusan BPD di 94 Desa Memasuki Penghujung Masa Jabatan, Ini Instruksi Dinas PMD!

Ratusan BPD di 94 Desa Memasuki Penghujung Masa Jabatan, Ini Instruksi Dinas PMD!--Jimmy Mayhendra

Ratusan BPD di 94 Desa Memasuki Penghujung Masa Jabatan, Ini Instruksi Dinas PMD!

RK ONLINE - Dinas PMD Kabupaten Kepahiang melayangkan surat yang ditujukan khusus untuk 94 desa di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang, Jumat 2 Februari 2024. Surat yang dilayangkan PMD untuk puluhan desa ini, merujuk pada intruksi terkait pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masing-masing desa tersebut.

Pasalnya belakangan diketahui bahwa pada tahun 2024 ini, ada ratusan BPD yang tersebar di 94 desa tersebut yang berada di penghujung masa jabatan.

BACA JUGA:Berkat Jasanya di Dunia Bulu Tangkis, Pria Ini Berhasil Bikin Indonesia Ditakuti Dunia

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menuturkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan 94 desa tersebut untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kepentingan Pemilihan BKD.

"Sudah kita surati, totalnya ada 94 desa. Terhadap desa-desa tersebt, terdapat ratusan BKD yang berada dipenghujung masa jabatan," ujar Iwan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa apabila nantinya ratusan jabatan anggota BPD telah benar-benar berakhir, agar nantinya tidak ada kekosongan dan jabatannya sudah diisi oleh anggota BPD yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan.

 BACA JUGA:Jangan Sampai Tidak Tahu, Begini Manfaat dan Keuntungan dari Kebiasaan Bangun Pagi

"Oleh sebab itu kita harapkan 94 desa tersebut merencanakan untuk pelaksanaan pemilihan BPD. Sehingga ketika ratusan jabatan anggota BPD berakhir, sudah ada penggantinya dan tidak terjadi kekosongan jabatan untuk BPD di 94 desa," lanjutnya.

Sementara itu terkait mekanismenya, sesuai dengan yang telah ditetapkan untuk menentukan BPD dalam sebuah desa bisa secara musyawarah dan bisa juga melalui pemilihan. Untuk di Kabupaten Kepahiang, nampaknya sulit untuk dilaksanakan musyawarah sehingga metode yang dilakukan adalah pemilihan. Karena melalui pemilihan dengan melibatkan seluruh masyarakat desa, BPD terpilih sesuai dengan kehendak masyarakat dalam satu desa. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Tidak Tahu, Begini Manfaat dan Keuntungan dari Kebiasaan Bangun Pagi

"Saya rasa untuk di Kepahiang dalam rangka pemilihan BPD akan sulit dilakukan musyawarah, sehingga dilakukan dengan cara pemilihan. Pemilihan yang dilakukan nantinya, sudah jelas akan melibatkan seluruh masyarakat desa. Dengan itupula BPD yang ditetapkan sesuai dengan kehendak masyarakat yang berada di desa tersebut," demikian Iwan.

Sumber: