Perpanjangan Waktu Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK 2024 Akhirnya Ditetapkan, Cek Sekarang!
Perpanjangan Waktu Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK 2024 Akhirnya Ditetapkan, Cek Sekarang!/--www.bkn.go.id
Keputusan perpanjangan waktu ini disambut baik oleh sebagian besar honorer. Mereka menyambut dengan gembira karena masih memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan kebutuhan PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Berencana Buka Seleksi CPNS 2024 Khusus Fresh Graduate
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik), Sutrisno, menyatakan, "Alhamdulillah dengan adanya surat ini kami masih memiliki kesempatan untuk mengusulkan kuota dan formasi PPPK teknis 2024 kepada Pemda." Dia juga mengajak honorer tendik yang belum mengajukan usulan untuk segera melakukannya.
Sutrisno juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dengan Pemda untuk memastikan bahwa kuota yang disiapkan pemerintah dapat dimaksimalkan.
Dia menyebutkan bahwa kuota PPPK 2024 untuk instansi daerah mencapai lebih dari 1,3 juta, dan berharap agar formasi PPPK teknis 2024 dapat dimaksimalkan, terutama yang mencapai lebih dari 500 ribu.
BACA JUGA:PNS dan Pensiunan Gembira, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Cair Dalam 2 Hari
Di sisi lain, Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih, menyambut baik perpanjangan waktu ini. Dia menyatakan bahwa ini memberi kesempatan bagi daerah untuk mengajukan usulan formasi PNS dan PPPK tahun ini. "Kami berharap yang belum mengusulkan dapat mengajukan usulan kebutuhan. Semoga guru P1 dapat terselesaikan," pungkasnya.
Sumber: