Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Seleksi CASN 2024 Diperketat
Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Seleksi CASN 2024 Diperketat/--pu.go.id
Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Seleksi CASN 2024 Diperketat
RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan melalui seleksi ketat.
Menurut MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, pemindahan ASN dan rekrutmen melalui jalur CASN Tahun 2024 akan melalui seleksi yang cermat. Hal ini untuk memastikan bahwa ASN yang dipindahkan atau direkrut tidak hanya memiliki nilai akademik yang baik, tetapi juga memiliki keterampilan dan kemampuan multitasking yang diperlukan dalam budaya birokrasi baru yang berbasis digital.
BACA JUGA:Pemerintah Buka Lowongan CASN 2024, Simak Langkah Pendaftaran Selengkapnya Disini!
"Pemindahan ASN tidak hanya sekadar memindahkan, tetapi juga menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di IKN," ujar Menteri Anas.
KemenPANRB menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian di IKN. Setiap ASN akan mendapatkan satu hunian di IKN. Rencananya, sebanyak 3.246 ASN dari 37 kementerian dan lembaga akan dipindahkan ke IKN mulai dari Juli hingga November 2024.
Untuk menampung ASN yang dipindahkan pada tahap awal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menyiapkan 1.740 unit hunian rumah susun (rusun).
Kepala OIKN, Bambang Susantono, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempercepat penyiapan hunian untuk ASN di IKN. Pembangunan rusun ASN akan diprioritaskan untuk menunjang rencana pemindahan ASN yang akan dilakukan KemenPANRB.
Adapun, berdasarkan Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, tahapan pemindahan ASN ke IKN akan melalui lima fase. Tahap pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pola kerja digital.
Sumber: