Estimasi Gaji PNS 2024 Dalam Skema Single Salary, Berikut Daftar Jabatan dan Besarannya!

Estimasi Gaji PNS 2024 Dalam Skema Single Salary, Berikut Daftar Jabatan dan Besarannya!

Estimasi Gaji PNS 2024 Dalam Skema Single Salary, Berikut Daftar Jabatan dan Besarannya!/--www.ayobandung.com

Estimasi Gaji PNS 2024 Dalam Skema Single Salary, Berikut Daftar Jabatan dan Besarannya!

RK ONLINE - ASN Indonesia tengah antusias menanti kepastian terkait gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 dalam skema single salary. Meskipun sudah memasuki Januari 2024, pemberlakuan sistem gaji terbaru ini belum menghasilkan kepastian.

 

Perlu dicatat bahwa pemberlakuan gaji PNS 2024 dalam skema single salary masih dalam tahap uji coba, meskipun sejumlah instansi pemerintah telah mengaplikasikannya sebelumnya. Oleh karena itu, belum ada kepastian kapan sistem ini akan resmi diberlakukan.

BACA JUGA:Miris! 10 Persen ASN di Indonesia Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Namun, dari segi nominal, besaran gaji untuk setiap jabatan terlihat sangat menggiurkan, menjadi sorotan utama para ASN. Dalam skema ini, sejumlah tunjangan dihapuskan dan disatukan dalam bentuk upah pokok, yang berpotensi meningkatkan gaji secara signifikan.

 

Walaupun demikian, ASN tetap akan menerima dua tunjangan tetap, yaitu tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan, yang akan dibayarkan secara terpisah dari gaji pokok.

 

Meski belum diberlakukan secara resmi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis estimasi nominal gaji per jabatan dalam skema single salary. Berikut daftar estimasi gaji PNS 2024 per jabatan menurut bocoran BKN:

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 1 Januari 2024 Dibatalkan, Ini Ketentuan dan Penjelasannya!

Jabatan Pelaksana

- Pangkat JA-1: Rp2.472.000

- Pangkat JA-2: Rp2.602.600

Sumber: