Ini Langkah Pemerintah Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024

Ini Langkah Pemerintah Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024

Ini Langkah Pemerintah Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024/--antaranews.com

Ini Langkah Pemerintah Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan sejumlah langkah pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN, termasuk melalui seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

 

Menurut Menteri Anas, penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap dengan komitmen dari Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menyatakan hal ini usai Rapat Kerja DPR Republik Indonesia pada Rabu 17 Januari 2023 di Jakarta.

BACA JUGA:Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Masalah Tenaga Honorer Paling Lambat Desember 2024

Salah satu langkah konkret yang diambil dalam penataan tenaga honorer adalah melarang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal honorer pada tahun 2023. 

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) juga menerbitkan surat kepada semua instansi pusat hingga daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada anggaran 2024.

 

"Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi, salah satunya melalui jalur rekrutmen untuk mengangkat para honorer menjadi ASN secara bertahap," kata Menteri Anas dalam siaran persnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan 2,3 Juta Formasi CASN 2024, Prioritaskan Tenaga Honorer!

Seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total mencapai sekitar 2,3 juta ASN. 

 

Porsi terbesar, sekitar 1,6 juta formasi, diperuntukkan bagi PPPK. Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Sumber: