BKN Ingatkan Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Tak Ada Perpanjangan!
BKN Ingatkan Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Tak Ada Perpanjangan!/--www.bkn.go.id
Setelah pengisian DRH selesai, instansi dapat mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai PPK 2023 ke BKN. "Usul penetapan NIP PPPK 2023 dapat diajukan mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024. Prosesnya akan dimulai besok," ungkap Nanang.
BACA JUGA:Jangan Salah Persiapan, Simak Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikut Alur dan Tahapannya
Nanang menegaskan bahwa BKN akan memproses usulan penetapan NIP PPPK 2023 dari instansi yang lebih dulu mengajukan, dengan syarat semua kelengkapan administrasi telah terpenuhi.
Hal ini diharapkan agar instansi yang sudah siap tidak terganggu oleh Pemda yang belum menyelesaikan tahap pengisian DRH NIP PPPK 2023.
"Prinsip BKN, lebih cepat lebih baik. Kami berharap kerjasama dari Pemda," pungkasnya.
BACA JUGA:Syarat-Syarat Penting Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024
Sumber: