Kendaraan Besar Dilarang, Ini Update Terkini Kondisi Jalan Lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu Tergerus Longsor
Saat ini kendaraan besar dilarang melintasi jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu yang tergerus longsor.--Polres Kepahiang
Kendaraan Besar Dilarang, Ini Update Terkini Kondisi Jalan Lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu Tergerus Longsor
RK ONLINE - Kondisi jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu yang tergerus longsor dikabarkan sudah semakin bertambah parah. Bahkan untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan, untuk saat ini kendaraan besar dilarang melintasi jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu ini.
Untuk diketahui kalau Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng), Polda Bengkulu saat ini masih melakukan pengaturan arus Lalu Lintas (Lalin) di Km 44,5 jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu Tengah, Sabtu 13 Januari 2024.
Untuk mengantisipasi kemacetan panjang, pihak kepolisian saat ini fokus melakukan pengaturan Lalin dengan sistem buka tutup 1 jalur. Sebab selain bertambah parah, saat ini sudah lebih dari sebagian dari badan jalan di jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu ini sudah tergerus oleh longsor.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, SH mengatakan kalau untuk sementara waktu, kendaraan besar dilarang melintasi jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu. Tidak hanya sangat berbahaya, saat ini menurutnya jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu yang tergerus longsor hanya menyisakan 1 jalur saja dan sulit dilalui kendaraan besar.
"Untuk sementara waktu kami mengingatkan, pengguna kendaraan besar dilarang melintasi jalan lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu. Hal ini untuk meminimalisir potensi bahaya bagi pengguna jalan dan potensi kemacetan," ujar Kasat Lantas.
BACA JUGA:Peserta Lolos Seleksi CASN 2023 Bakal Nikmati Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Segini Besaran!
Selain itu Satlantas Polres Benteng bersama Kementrian PUPR saat ini telah memberikan tanda pembatas jalan dengan menggunakan karung berisi pasir. Sebab saat ini menurut Kasat Lantas, longsor di lokasi tersebut sudah melebih separuh jalan seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Saat ini longsor sudah lebih dari separuh jalan, kami bersama dengan Kementrian PUPR memberikan pembatas jalan supaya masyarakat bisa mengakses jalan tersebut dengan mudah," lanjutnya.
Sumber: