Pendaftaran Kenaikan Pangkat ASN Segera Ditutup, Simak Informasi Penting BKN!

Pendaftaran Kenaikan Pangkat ASN Segera Ditutup, Simak Informasi Penting BKN!

Pendaftaran Kenaikan Pangkat ASN Segera Ditutup, Simak Informasi Penting BKN!/--voi.id

Pendaftaran Kenaikan Pangkat ASN Segera Ditutup, Simak Informasi Penting BKN!

RK ONLINE- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pengumuman penting terkait penutupan pendaftaran usulan kenaikan pangkat (KP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah. Menurut informasi resmi yang diterima, BKN akan menutup usulan KP pada 15 Januari 2024, yang hanya tinggal 3 hari lagi.

 

Dalam akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, mereka menulis, "Hai #SobatBKN. Usul Kenaikan Pangkat (KP) perdana 6 periode pada 1 Februari 2024 akan segera ditutup 3 hari lagi." 

BACA JUGA:Tipe All New Toyota Rush 2024, Tapil dengan Fitur Modern dan Performa Paling Unggul di Kelasnya

BKN mengingatkan bahwa batas akhir pengusulan ke instansi masing-masing adalah pada tanggal 15 Januari 2024, dan meminta para ASN untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

 

BKN juga menyampaikan bahwa KP perdana dengan skema enam periode akan berlaku mulai 1 Februari 2024. Oleh karena itu, proses pendaftaran dan pengumpulan dokumen persyaratan dianggap perlu dilakukan lebih awal.

 

Seluruh layanan terkait KP, mulai dari pengusulan hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh instansi, akan diakses melalui satu sistem layanan, yaitu Sistem Informasi Administrasi Kepegawaian Nasional (SIASN) BKN (https://siasn.bkn.go.id/). 

BACA JUGA:Tak Perlu Bimbel, Belajar di Rumah Juga Bisa Lulus CASN 2023, Begini Caranya!

SIASN menjadi sistem terintegrasi antara BKN dan seluruh instansi pemerintah, memudahkan pengguna layanan kepegawaian BKN dengan menyediakan proses berbasis layanan digital.

 

Sri Widayanti, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, menjelaskan bahwa SIASN tidak hanya digunakan untuk pengusulan dan penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN, tetapi juga mempermudah instansi dalam penerbitan SK KP.

Sumber: