Panduan Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online Tahun 2024, Lengkapi Syaratnya Gampang!

Panduan Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online Tahun 2024, Lengkapi Syaratnya Gampang!

Panduan Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online Tahun 2024, Lengkapi Syaratnya Gampang!/--www.digitalkorlantas.id

- Unduh aplikasi Digital Korlantas di App Store atau Play Store.

- Lakukan registrasi menggunakan nomor ponsel dan verifikasi OTP yang dikirimkan melalui SMS.

- Buat dan konfirmasi PIN baru.

 

- Isi data diri dan lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness.

- Siapkan dokumen perpanjangan SIM.

- Lakukan tes rikkes di https://erikkes.id/ dan tes psikologi di https://app.eppsi.id/.

- Pilih "Menu SIM" dan klik "Perpanjangan SIM" untuk mengajukan perpanjangan.

BACA JUGA:ASN Jangan Bolos Ya, Upacara Bendera HUT Kabupaten Kepahiang ke 20 Dilaksanakan Hari Minggu

- Unggah dokumen yang diperlukan dan pilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

- Tentukan metode pengambilan atau pengiriman SIM serta metode pembayaran.

 

Biaya perpanjangan SIM bervariasi berdasarkan jenis SIM:

- SIM A dan B1/B2: Rp 80.000

- SIM C/C1/C2: Rp 75.000

Sumber: