Kenaikan Gaji ASN 2024: Mekanisme Pembayaran dan Besaran Gaji yang Dijamin Naik Oleh Pemerintah
Kenaikan Gaji ASN 2024: Mekanisme Pembayaran dan Besaran Gaji yang Dijamin Naik Oleh Pemerintah/--www.istockphoto.com
Kenaikan Gaji ASN 2024: Mekanisme Pembayaran dan Besaran Gaji yang Dijamin Naik Oleh Pemerintah
RK ONLINE - Pemerintah Indonesia memastikan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 tetap berlangsung. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana ini pada Agustus 2023, menegaskan upaya memperbaiki penghasilan ASN baik di pusat maupun daerah, TNI, Polri, serta kenaikan pensiunan sebesar 8 persen dan 12 persen berturut-turut.
Harapannya, langkah ini akan memperkuat reformasi birokrasi, mendukung efisiensi dan profesionalitas di birokrasi pusat maupun daerah, Namun, hingga awal Januari 2024, aturan turunan yang berkaitan dengan kenaikan gaji ASN ini masih dalam proses penyusunan.
BACA JUGA:Sudah Naik dan Disahkan, Kenaikan Gaji PNS 2024 Terancam Lambat Direalisasikan
Kapan Kenaikan Gaji ASN Berlaku?
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, kenaikan gaji ASN dijadwalkan berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun, per 1 Januari 2024, gaji yang diterima ASN masih sama dengan Desember 2023 karena aturan turunan belum tersedia.
Kapan Gaji yang Baru Akan Dibayarkan?
Yustinus menjelaskan bahwa saat aturan telah selesai, perbedaan gaji yang terjadi akan dibayarkan sekaligus pada pembayaran pertama. Misalnya, jika pembayaran pertama dilakukan pada Maret 2024, selisih gaji Januari-Februari akan dibayarkan pada saat itu.
BACA JUGA:Cek Sekarang! Ini Informasi Gaji dan Dana Pensiun PPPK
Kelompok yang Mendapatkan Kenaikan Gaji ASN 2024
Kenaikan gaji ASN 2024 melibatkan:
Sumber: