Bagian Pemerintahan
DPRD Kepahiang

UU Nomor 20 Tahun 2023: Langkah Penting Penataan Tenaga Honorer Menuju PPPK

UU Nomor 20 Tahun 2023: Langkah Penting Penataan Tenaga Honorer Menuju PPPK

UU Nomor 20 Tahun 2023: Langkah Penting Penataan Tenaga Honorer Menuju PPPK/--bisnis.tempo.co

 

KemenPANRB saat ini tengah berupaya menyelesaikan PP turunan dari UU No. 20 Tahun 2023. Diperkirakan akan selesai dalam waktu 6 bulan setelah disahkannya UU tersebut, sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Langkah-langkah ini menjadi tonggak penting dalam memberikan solusi terkait penyelesaian status tenaga honorer menuju sistem PPPK.

BACA JUGA:UU Terbaru Perlindungan Tenaga Honorer, Simak Perubahan Signifikan Ini Untuk Pegawai Negara

Sumber: