Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024, Apakah Anda Termaksud Golongan ini?

Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024, Apakah Anda Termaksud Golongan ini?

Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024, Apakah Anda Termaksud Golongan ini?/--rbtv.disway.id

Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024, Apakah Anda Termaksud Golongan ini?

RK ONLINE - Pemerintah telah merencanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), membawa kabar gembira bagi mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

 

Pengangkatan ini dianggap sebagai hadiah kesejahteraan bagi tenaga honorer, terutama yang telah lama bekerja. Selain memberikan kesejahteraan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani penataan tenaga honorer, sesuai dengan UU ASN 2023.

BACA JUGA:PP Manajemen ASN: Langkah Tegas Pemerintah Untuk Proses Pengangkatan 2,3 Juta Honorer Jadi PPPK

Meskipun demikian, tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK. Menurut Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), ada tiga kategori tenaga honorer yang di-blacklist dari pengangkatan menjadi PPPK.

 

- Telah Mencapai Batas Usia Pensiunan

Tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiun di instansi pemerintah tempatnya bekerja tidak dapat diangkat menjadi PPPK.

 

- Tidak Aktif Selama Tiga Bulan atau Lebih

Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih dianggap tidak bertanggung jawab atas tugas yang diberikan.

BACA JUGA:Pemerintah Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer, Gajinya Sesuai PMK No 49 Tahun 2023!

- Memiliki Pelanggaran Disiplin

Sumber: