Keluarga Ketua KONI Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara, Segini Jumlahnya!

Keluarga Ketua KONI Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara, Segini Jumlahnya!

Keluarga Ketua KONI Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara, Segini Jumlahnya!/---Jimmy Mayhendra

Lebih lanjut dikatakan bahwa sebelumnya penetapan tersangka terhadap Ketua KONI Kepahiang ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 760/L.7.18/Fd/11/2023 tanggal 20 November 2023 yang meliputi:

BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah, Jaksa Temukan SPPD Fiktif Ketua KONI Kepahiang, Jaksa: Ada SPPD Tapi Tidak Berangkat!

1. Ditemukannya fakta adanya SPPD Fiktif, belanja fiktif dan mark up kegiatan.

2. Berdasarkan hasil audit oleh inspektorat Kabupaten Kepahiang terdapat kerugian negara sebesar Rp 163.479.279,-

Sumber: