Rekrutmen ASN 2024, Pemerintah Fokus Posisi Digital dan Transformasi Birokrasi

Rekrutmen ASN 2024, Pemerintah Fokus Posisi Digital dan Transformasi Birokrasi

Rekrutmen ASN 2024, Pemerintah Fokus Posisi Digital dan Transformasi Birokrasi/---www.menpan.go.id

Rekrutmen ASN 2024, Pemerintah Fokus Posisi Digital dan Transformasi Birokrasi

RK ONLINE - KemenPANRB berencana membuka rekrutmen besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2024. Langkah ini menyasar lulusan baru dalam bidang digital untuk mendukung upaya digitalisasi birokrasi.

 

MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa fokus rekrutmen akan terutama pada posisi yang menunjukkan pertumbuhan yang positif. Dalam konteks ini, posisi seperti tenaga guru, dosen, dan sektor kesehatan mendapat perhatian lebih besar dibandingkan dengan ASN tenaga teknis.

BACA JUGA:KemenPANRB dan Kemenkeu Dorong Implementasi Single Salary Untuk ASN

"Kami sudah mengidentifikasi posisi yang pertumbuhannya positif dan mana yang stagnan. Ada banyak usulan formasi dari kepala daerah yang tidak disetujui karena kebutuhan akan perawat, namun yang diajukan adalah tenaga teknis di puskesmas," jelas Menteri Anas.

 

Perubahan ini juga mengacu pada undang-undang terbaru yang memungkinkan ASN untuk lebih fleksibel. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah memungkinkan seseorang untuk menduduki jabatan kepala dinas setelah menjalani pelatihan di perusahaan BUMN terkemuka, tidak hanya bergantung pada pelatihan formal.

 

"Rekrutmen ASN 2024 akan melibatkan diskusi dengan presiden. Bulan lalu, kami sudah menyampaikan bahwa lulusan baru memiliki potensi besar untuk mendukung transformasi birokrasi, terutama di bidang digital dan akuntansi," tambah MenPANRB.

BACA JUGA:Berikut Ini Kebijakan Baru KemenPANRB Terkait Rencana Penerapan Sistem Gaji Tunggal ASN

Sebelumnya, KemenPANRB merancang rekrutmen ASN setiap tiga bulan sekali, berbeda dari praktik sebelumnya yang dilakukan setiap satu atau dua tahun sekali.

 

Menteri Anas menjelaskan bahwa perubahan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sumber: