KemenPANRB dan Kemenkeu Dorong Implementasi Single Salary Untuk ASN
KemenPANRB dan Kemenkeu Dorong Implementasi Single Salary Untuk ASN/---setkab.go.id
"Dalam peraturan tersebut, pendapatan ASN akan terbagi dalam beberapa komponen, termasuk penghasilan, penghargaan motivasi, tunjangan, fasilitas, dan jaminan sosial. Kami juga akan mengatur lingkungan kerja, peluang pengembangan, dan bantuan hukum," jelasnya.
BACA JUGA:Berapa Besaran Gaji Pensiunan PNS 2024, Cek di Sini Sekarang!
Anas menambahkan bahwa pemerintah akan membagi penghasilan ASN menjadi gaji dan insentif, yang didasarkan pada kinerja organisasi dan individu. Dia juga menyebut bahwa tunjangan akan diberikan dengan skema fleksibel, sedangkan jaminan sosial, terutama pensiun dan jaminan hari tua, akan diberikan dengan skema kontribusi.
Sumber: