Daftar UMP Tertinggi Hingga UMP Terendah Tahun 2024, Bengkulu Nomor Berapa?

Daftar UMP Tertinggi Hingga UMP Terendah Tahun 2024, Bengkulu Nomor Berapa?

Daftar UMP Tertinggi Hingga UMP Terendah Tahun 2024, Bengkulu Nomor Berapa?/---www.shutterstock.com

- Nusa Tenggara Timur: Rp2.186.826 (Naik 2,96%)

- Jawa Timur: Rp2.165.244 (Naik 6,13%)

- Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp2.125.897 (Naik 7,27%)

- Jawa Barat: Rp2.057.495 (Naik 3,57%)

- Jawa Tengah: Rp2.036.947 (Naik 4,02%)

 

- Kalimantan Tengah: Menunggu Putusan Resmi

- Maluku: Menunggu Putusan Resmi

- Papua Pegunungan: Mengikuti UMP Papua

- Papua Barat Daya: Mengikuti UMP Papua

- Papua Selatan: Mengikuti UMP Papua

BACA JUGA:Jadi Penentu Besaran Gaji, Pahami Segera Istilah UMR, UMP dan UMK Tenaga Kerja di Indonesia

Sumber: