Jadwal dan Teknis Pengumuman Hasil Masa Sanggah Tes SKD CPNS 2023
Jadwal dan Teknis Pengumuman Hasil Masa Sanggah Tes SKD CPNS 2023/---jakarta.kemenkumham.go.id
Jadwal dan Teknis Pengumuman Hasil Masa Sanggah Tes SKD CPNS 2023
RK ONLINE - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah berlangsung pada 9 hingga 18 November 2023 lalu. Hasil dari tes tersebut juga telah diumumkan pada 20 hingga 22 November 2023.
Bagi peserta yang mengikuti SKD CPNS 2023, tidak hanya mencapai nilai ambang batas yang ditentukan. Mereka juga harus berada dalam peringkat tiga kali lipat jumlah kebutuhan setiap jabatan untuk dapat lolos.
BACA JUGA:Peserta Wajib Paham, Simak Ketentuan Nilai SKB CPNS Berikut Cara Menghitungnya
Namun, bagi yang tidak berhasil melewati tes SKD CPNS 2023, mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Meski begitu, pelamar memiliki kesempatan untuk melakukan sanggah dalam tiga hari setelah pengumuman hasil tes SKD CPNS. Masa sanggah telah dimulai pada 23 November 2023 dan berakhir pada 25 November 2023.
Masa sanggah SKD CPNS adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi SKD CPNS. Pengumuman mengenai hasil dari masa sanggah ini akan dimulai hari ini.
Proses sanggah ini akan diikuti oleh tahapan di mana instansi akan merespons keberatan yang diajukan serta melakukan verifikasi kembali terhadap persyaratan nilai SKD yang telah ditetapkan dengan nilai peserta.
BACA JUGA:Jangan Lengah! Peserta CPNS dan PPPK 2023 Perhatikan Langkah Selanjutnya Setelah Masa Sanggah
Bagi yang ingin melakukan sanggah, perlu dicatat bahwa masa sanggah SKD CPNS bukanlah kesempatan untuk memperbaiki nilai, melainkan untuk menyanggah jika terdapat kesalahan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh panitia.
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan sanggah SKD CPNS 2023:
Sumber: