Ketahuilah Wahai Caleg, Mulai Besok Kampanye Sudah Diperbolehkan Bawaslu
Ketahuilah Wahai Caleg, Mulai Besok Kampanye Sudah Diperbolehkan Bawaslu/---Jimmy Mahendra
Ketahuilah Wahai Caleg, Mulai Besok Kampanye Sudah Diperbolehkan Bawaslu
RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini mengumumkan kabar gembira untuk para Caleg yang akan berperang dalam Pemilu 2024 mendatang.
Sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang tercantum di dalam Pasal 276 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Para Caleg sudah dihalalkan alias diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye pada Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA:Cukup Taburkan Bahan Ini, Bau Tak Sedap di Kamar Hilang Seketika
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menuturkan bahwa sesuai dengan regulasi yang tercantum di dalam aturan tersebut, terhitung sejak 28 November 2023 nanti para Caleg diperbolehkan untuk menggelar kampanye.
"Setelah sebelumnya sempat kita bubarkan karena melanggar ketentuan atau mencuri start, mulai besok para Caleg sudah bisa melakukan masa kampanye," ujar Mirzan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa meskipun masa kampanye telah dimulai, para Caleg diwajibkan untuk tetap mentaati aturan yang berlaku. Para Caleg juga diminta untuk mendirikan baliho dengan tertib dan tetap pada kawasan yang diperbolehkan di dalam aturan.
BACA JUGA:SKB Peserta Seleksi CPNS 2023 Mulai Desember, Berikut Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK dan CPNS 2023
"Baliho juga sudah boleh untuk didirikan, hanya saja jangan pada kawasan-kawasan hijau yang dapat merusak keindahan kota. Tetap harus tertib dan mengikuti aturan," lanjutnya.
Sementara itu dengan dimulainya masa Kampanye ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM.IPU, mengatakan bahwa para Caleg dan sejumlah pendukung fanatik dari masing-masing Caleg dalam Pemilu 2024 ini harus tetap ingat dengan serangkaian deklarasi Pemilu Damai 2024 yang digelar beberapa waktu yang lalu. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga persatuan seluruh masyarakat.
Sumber: