Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Nawawi Pomolango Penggantinya!

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Nawawi Pomolango Penggantinya!

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Nawawi Pomolango Penggantinya!/---istimewah

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Nawawi Pomolango Penggantinya!

RK ONLINE - Presiden Joko Widodo secara resmi telah memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri. Untuk mengisi posisi tersebut, salah satu pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, telah ditetapkan sebagai ketua sementara KPK.

 

Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan informasi ini.

BACA JUGA:Menyusul Status Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diberhentikan Sementara

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, dan menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujarnya.

 

Ari juga menambahkan bahwa Keppres tersebut ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat 24 November 2023 malam setelah kembali dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Akibat status tersangka ini, Firli juga telah dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

BACA JUGA:Dirkrimsus Polda Metro Jaya: Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka Pemerasan Minggu Depan

Namun, Firli telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka yang menimpanya.

 

Sumber: