Bukan Hanya MUA, Pemkab Kepahiang Juga Sediakan Pelaminan Untuk 40 Pasutri Peserta Isbat Nikah
Bukan Hanya MUA, Pemkab Kepahiang Juga Sediakan Pelaminan Untuk 40 Pasutri Peserta Isbat Nikah/---Jimmy Mahendra
Bukan Hanya MUA, Pemkab Kepahiang Juga Sediakan Pelaminan Untuk 40 Pasutri Peserta Isbat Nikah
RK ONLINE - Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melaksanakan Isbat Nikah yang dihadiri oleh 40 Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Menariknya dalam pelaksanaan Isbat Nikah ini, Pemkab Kepahiang tidak hanya menyediakan Make Up Artist (MUA) untuk mempercantik 40 Pasutri yang menjadi peserta Isbat Nikah ini. Tetapi dalam kegiatan ini, Pemkab Kepahiang juga langsung menyediakan seperangkat pelaminan untuk digunakan Pasutri peserta Isbat Nikah ini dalam mengabadikan momen bahagianya tersebut.
BACA JUGA:KPU Kepahiang Tunggu Pendaftaran Tim Kampanye Capres dan Cawapres Sampai Besok
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menuturkan bahwa pelaminan dan MUA yang disediakan ini, adalah sebagai bentuk hadiah bagi Pasutri yang melaksanakan Isbat Nikah ini. Meskipun hanya memiliki anggaran yang terbatas, Pemkab Kepahiang tetap sukses menggelar acara Isbat Nikah ini.
"Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan lancar, meskipun anggaran yang kita miliki sangat terbatas. Kita tetap berupaya untuk bisa memberikan sebuah pesta kecil untuk asyarakat Kepahiang yang mengikuti Isbat Nikah ini.
Lebih lanjut dikatakan bahwa hal yang terpenting dalam pelaksanaan Isbat Nikah ini adalah agar Puluhan Pasutri ini mendapatkan status pernikahan yang resmi, baik dalam segi agama maupun segi administrasi negara. Sehingga pernikahan para Pasutri ini, tercatat secara hukum dan agama.
"Yang paling penting adalah legalitasnya, Isbat Nikah ini memberikan mereka status sebagai pasangan yang legal. Baik secara hukum maupun agama," lannjutnya.
BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi SKD CPNS 2023
Sementara itu bupati menambahkan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah ini diupayakan akan digelar oleh Pemkab Kepahiang bersama Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kepahiang setiap tahunnya. Sehingga nantinya diharapkan, seluruh masyarakat yang hendak menikah maupun yang sudah menikah namun tidak tercatat secara administrasi, dapat mengikutinya.
Sumber: