Pemerintah Lanjutkan Proses Validasi 3 Juta Tenaga Honorer Menuju Pengangkatan ASN

Pemerintah Lanjutkan Proses Validasi 3 Juta Tenaga Honorer Menuju Pengangkatan ASN

Pemerintah Lanjutkan Proses Validasi 3 Juta Tenaga Honorer Menuju Pengangkatan ASN/---www.menpan.go.id

Pemerintah Lanjutkan Proses Validasi 3 Juta Tenaga Honorer Menuju Pengangkatan ASN

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia telah melangkah lebih jauh dalam proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memvalidasi sebanyak 3 juta tenaga honorer. Tindakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menggantikan UU 5/2014.

 

Menurut Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur KemenPANRB Yudi Wicaksono, pemerintah saat ini fokus pada tahap validasi dokumen para tenaga honorer. Langkah ini menjadi titik awal untuk memastikan kelayakan mereka dalam diangkat menjadi ASN PPPK.

 

Diketahui bahwa batas waktu penyelesaian status tenaga honorer atau non-ASN telah ditetapkan hingga 31 Desember 2024, setelah itu instansi pemerintah tidak dapat merekrut honorer lagi.

BACA JUGA:DPR RI Singgung Pemerintah Soal Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK

Kementerian PANRB menjadi garda terdepan dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Mereka merancang skema pengangkatan berdasarkan pemeringkatan kinerja. Pemeringkatan ini tidak melibatkan ambang batas nilai, namun lebih berfokus pada model objektifitas untuk menentukan siapa yang terbaik.

 

Para honorer akan bersaing untuk menjadi yang terbaik, sehingga di tahun depan mereka memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu (full time). Data 3 juta tenaga honorer yang lolos validasi akan dimasukkan ke dalam platform khusus untuk memantau kinerja mereka.

 

Mereka yang menduduki peringkat tertinggi akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun berikutnya, langsung mengambil peran sebagai PPPK.

BACA JUGA:SELAMAT! 3 Juta Tenaga Honorer Sudah Divalidasi Pemerintah, Benarkah Untuk Pengangkatan ASN?

Model pemeringkatan yang sedang dikembangkan diharapkan menciptakan transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi, memastikan bahwa yang terbaiklah yang akan diangkat sebagai ASN.

Sumber: