Tanpa Tes! Pengangkapan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Didorong Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Tanpa Tes! Pengangkapan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Didorong Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Tanpa Tes! Pengangkapan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Didorong Wakil Ketua Komisi II DPR RI/---www.dpr.go.id

Tanpa Tes! Pengangkapan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Didorong Wakil Ketua Komisi II DPR RI

RK ONLINE - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyerukan kepada Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Menurutnya, bagi tenaga honorer dengan masa pengabdian di atas 5 tahun, pengangkatan menjadi PPPK tidak perlu melalui tahapan seleksi. Junimart Girsang meminta Pemerintah untuk menghormati kesepakatan awal yang telah dibuat antara DPR dan Pemerintah, yang menegaskan bahwa semua tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK tanpa melalui seleksi.

BACA JUGA:Rincian Materi dan Jenis Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2023

Junimart juga menyoroti pentingnya verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh Kemenpan RB. Dia menekankan bahwa setelah proses verifikasi selesai, semua tenaga honorer yang data mereka telah lulus verifikasi dan validasi harus segera diangkat menjadi PPPK.

 

Politisi tersebut juga mengungkapkan bahwa masih ada banyak tenaga honorer di daerah yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun namun tidak dimasukkan dalam daftar usulan pemerintah daerah untuk diangkat sebagai PPPK. 

 

Dia mengingatkan bahwa hasil verifikasi dan audit harus transparan untuk menghindari praktik 'mafia honorer' yang bisa mengganti identitas tenaga honorer secara tidak adil saat dilakukan pengangkatan sebagai PPPK.

BACA JUGA:Tahapan Lengkap Tes SKB CPNS 2023 di Instansi Pemerintahan, Cek Sekarang!

Junimart Girsang menegaskan pentingnya konsistensi Pemerintah, terutama Kemenpan RB dan BKN, dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia melalui pengangkatan menjadi PPPK sesuai komitmen yang telah dibuat sebelumnya.

 

Sementara itu, Komisi II DPR RI sebelumnya mengadakan rapat kerja bersama Kemenpan RB dan Plt. Kepala BKN. Junimart Girsang menyampaikan keprihatinan terkait jumlah honorer yang sudah dilaporkan, mengklaim bahwa masih ada banyak tenaga honorer yang belum terdata di BKN.

Sumber: