Panduan Mudah Menghitung Hasil Tes SKD CPNS 2023 dan Jadwal Tahapan Selanjutnya

Panduan Mudah Menghitung Hasil Tes SKD CPNS 2023 dan Jadwal Tahapan Selanjutnya

Panduan Mudah Menghitung Hasil Tes SKD CPNS 2023 dan Jadwal Tahapan Selanjutnya/---antarafoto.com

Panduan Mudah Menghitung Hasil Tes SKD CPNS 2023 dan Jadwal Tahapan Selanjutnya

RK ONLINE- Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) merupakan langkah awal bagi peserta CPNS 2023 untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun, sebelum memahami cara menghitung hasilnya, penting untuk mengetahui jadwal tahapan selanjutnya pasca Tes SKD yang berakhir pada 18 November 2023.

 

Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023, hari ini, 16 November 2023, setiap instansi akan melakukan pengolahan nilai Tes SKD. Proses ini akan berlangsung hingga 19 November 2023. Pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2023 dijadwalkan pada 20 hingga 22 November 2023.

BACA JUGA:Seleksi SKD CPNS 2023 Selesai, Simak Tahapan Penting Setelah SKD yang Wajib Diketahui Peserta

Sebelum menantikan pengumuman resmi, penting bagi peserta untuk menghitung hasil Tes SKD mereka untuk memastikan kemungkinan melanjutkan ke tahap SKB. Berikut adalah cara menghitungnya:

 

Penentuan Passing Grade

Peserta harus melewati ambang batas atau passing grade yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB RI. Passing grade ini adalah nilai minimal yang harus dicapai untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

 

Struktur Tes SKD

Tes SKD terdiri dari tiga tipe soal: TIU (35 soal), TWK (30 soal), dan TKP (45 soal), dengan total 110 soal. Nilai jawaban benar TIU dan TWK bernilai 5 poin, sementara TKP memiliki nilai bobot bervariasi antara 1 hingga 5.

 

Perhitungan Nilai

Sumber: