Berikut Passing Grade dan Jumlah Peserta Seleksi SKD CPNS Kejaksaan 2023, Apa Kamu Termasuk?

Berikut Passing Grade dan Jumlah Peserta Seleksi SKD CPNS Kejaksaan 2023, Apa Kamu Termasuk?

Berikut Passing Grade dan Jumlah Peserta Seleksi SKD CPNS Kejaksaan 2023, Apa Kamu Termasuk?/---biropeg.kejaksaan.go.id

Berikut Passing Grade dan Jumlah Peserta Seleksi SKD CPNS Kejaksaan 2023, Apa Kamu Termasuk?

RK ONLINE - Tahap seleksi CPNS Kejaksaan 2023 telah mencapai pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah. Bagi peserta yang lulus tahap administrasi, mereka berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023.

 

Dalam tahap SKD CPNS Kejaksaan 2023, berikut adalah jumlah peserta yang mengikuti seleksi di setiap jabatan dan formasi:

BACA JUGA:Berdasarkan Formasi, Kejaksaan Rilis Jumlah Peserta CPNS yang Lanjut ke Tahap SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Jabatan Jaksa

Peserta SKD Formasi Umum: 11.250

- Pria: 6.268

- Wanita: 4.982

 

Peserta SKD Formasi Cumlaude: 922

- Pria: 337

- Wanita: 585

 

Sumber: