Berdasarkan Formasi, Kejaksaan Rilis Jumlah Peserta CPNS yang Lanjut ke Tahap SKD CPNS Kejaksaan 2023

Berdasarkan Formasi, Kejaksaan Rilis Jumlah Peserta CPNS yang Lanjut ke Tahap SKD CPNS Kejaksaan 2023

Berdasarkan Formasi, Kejaksaan Rilis Jumlah Peserta CPNS yang Lanjut ke Tahap SKD CPNS Kejaksaan 2023/---Istimewah-

Berdasarkan Formasi, Kejaksaan Rilis Jumlah Peserta CPNS yang Lanjut ke Tahap SKD CPNS Kejaksaan 2023

RK ONLINE - Kejaksaan Agung telah mengumumkan jumlah peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Formasi Pengelola Penanganan Perkara memiliki persaingan paling ketat dengan 118 ribu pelamar yang akan mengikuti SKD CPNS Kejaksaan. Proses seleksi ini akan dilaksanakan pada tanggal 9-18 November 2023.

 

Pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023 sekarang dapat mempersiapkan diri untuk SKD. Salah satu langkah awal adalah mencetak kartu ujian SKD, yang wajib dibawa pada saat pelaksanaan ujian. Berikut adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023:

BACA JUGA:Persiapan Tes SKD CPNS 2023, Simak 14 Contoh Contoh Soal TWK Materi Sejarah

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

- Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.

- Klik Login atau Masuk.

- Pada halaman Resume Pendaftaran, klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".

- Kartu Peserta Ujian akan diunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.

 

Berikut jumlah peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per jabatan:

Jaksa:

Sumber: